Wednesday, March 27, 2013

AUDITING : PERENCANAAN

Setelah ada perikatan kontrak dengan klien, maka langkah perencanaan adalah langkah berikutnya yang harus ditempuh oleh seorang auditor sebelum mulai melaksanaka kegiatan auditing.Ada tujuh tahap yang harus ditempuh oleh auditor dalam menjalankan auditnya:
a.       Memahami lingkup bisnis dan industri klien
b.      Melaksanakan prosedur analitik
c.       Mempertimbangkan tingkat materialitas awal
d.      Mempertimbangkan risiko bawaan
e.       Mempertimbangkan beberapa faktor yang berpengaruh terhadap aldo awal, jika perikatan dengan klien berupa audit tahun pertama
f.       Mengembangkan strategi audit awalterhadap asersi signifikan
g.      Memahami pengendalian intern klien
1.      MEMAHAMI BISNIS DAN INDUSTRI KLIEN
Sebelum auditor melakukan verifikasi dan analisis transaksi atau akun-akun tertentu, ia perlu mengenal lebih baik industri tempat klien berusaha seerta kekhususan bisnis klien. Pemahaman atas bisnis klien memberikan panduan tentang sumber informasi bagi auditor untuk memahami bisnis dan industri klien :
a.      Pengalaman sebelumnya tentang entitas dan industri
b.     Dikusi dengan orang dalam entitas
c.      Diskusi dengan personel dari fungsi audit interndan reviw terhadap laporan auditor intern.
d.   Diskusi dengan auditor lain dan dengan penaihat hukum atau penasihat lain yang telah memberikan jasa kepada entitas atau dalam industry
e.      Diskusi dengan orang yang berpengetahuan diluar entitas
f.       Publikasi yang berkaitan dengan indutri
g.      Perundangan dan peraturan yang secara signifikan berdampak terhadap entitas
h.      Dokumen yang dihasilkan oleh entitas
2.      MELAKSANAKAN PROSEDUR ANALITIK
a.       Konsep prosedur analitik
Prosedur analitik meliputi perbandingan jumlah-jumlah yang dicatat atau rasio yang dihitung dari jumlah-jumlah yang tercatat, dibandingkan dengan harapan yang dikembangkan oleh auditor.
b.       Tujuan prosedur analitik dalam perencanaan analitik
Tujuan prosedur analitik dalam perencanaan audit adalah untuk membantu perencanaan sifat, saat, dan luas prosedur audit yang akan  digunakan untuk memperoleh bukti tentang saldo akun atau jenis transaksi tertentu. Untuk maksud ini, prosedur analitik dalam perencanaan audit harus ditujukan untuk:
1)  Meningkatkan pemahaman auditor atas usaha klien dan transaksi atau peristiwa yang terjadi sejak tanggal audit terakhir,dan
2) Mengidentifikasi bidang yang kemungkinan mencerminkan risiko tertentu yang bersangkutan dengan audit
Prosedur analitik dapat mengungkapkan:
1)      Peristiwa atau transaksi yang tidak biasa
2)      Perubahan akuntansi
3)      Perubahan usaha
4)      Fluktuasi acak
5)      Salah saji
c.       Tahap-tahap prosedur analitik
1)   Mengidentifikasi perhitungan / perbandingan yang harus dibuat
2)   Mengembangkan harapan
3)   Melaksanakan perhitungan/perbandingan
4)   Menganalisis data dan mengidentifikasi perbedaan signifikan
5)  Menyelidiki perbedaan signifikan yang tidak terduga dan mengevaluasi perbedaan tersebut
6)   Menentukan dampak hasil prosedur analitik terhadapperencanaan audit
d.      Mengidentifikasi perhitungan/perbandingan yang harus dibuat
e.       Mengembangkan harapan
f.       Menganaliis data dan mengidentifikasi perbedaan signifikan
g.      Menyelidiki perbedaan signifikan yang tidak terduga dan mengevaluasi perbedaan signifikan
h.      Menentukan dampak hasil prosedur analitik tahap perencanaan audit
3.      MEMPERTIMBANGKAN TINGKAT MATERIALITAS AWAL
Pada tahap perencanaan audit, auditor perlu mempertimbangkan materialitas awal pada tingkat berikut ini
a.       Tingkat laporan keuangan
b.      Tingkat saldo akun
4.      MEMPERTIMBANGKAN RISIKO BAWAAN
Dalam keseluruhan proses audit, auditor mempertimbangkan berbagai risiko, sesuai dengan tahap-tahap proses auditnya. Pada tahap perencanaan audit auditor harus mempertimbangkan risiko bawaan yaitu suatu risiko salah saji yang melekat dalam saldo akun atau aersi tentang saldo akun.
5.      MEMPERTIMBANGKAN BEBERAPA FACTOR YANG BERPENGARUH TERHADAP ALDO AWAL, JIKA PERIKATAN DENGAN KLIEN BERUPA AUDIT TAHUN PERTAMA
Laporan keuangan tidak hanya menyajikan posisi keuangan dan hail usaha tahun berjalan, namun juga mencerminkan dampak:
a.       Transaksi yang dimasukkan dalam saldo yang dibawa ketahun berikutnya dari tahun-tahun sebelumnya
b.      Kebijakan akuntansi yang diterapkan dalam tahun-tahun berikutnya
Kedua hal tersebut diatas berdampak pada saldo awal,dalam suatu perikatan audit tahun pertama, sebelumnya auditor tidak memperoleh bukti audit yang mendukung saldio awaltersebut
Auditor harus memperoleh bukti audit kompeten yang cukup untuk meyakini bahwa:
a.       Saldo awal tidak mengandung salah saji yang mempunyai dampak material terhafap laporan keuangan tahun berjalan
b.      saldo penutup tahun sebelunmya telah ditransfer dengan benar ketahun berjalan atau telah dinyatakan kembali
c.       kebijakanakuntansi yang semestinya telah diterapkan secara konsisten.
Sifat dan lingkup bukti audit yang harus diperoleh auditor berkenaan dengan saldo awal tergantung pada :
a.       kebijakan akuntansi yang dipakai oleh entitas yang bersangkutan
b.      apakah laporan keuangan entitas tahun sebelumnya telah diaudit, dan jika demikian apakah pendapat auditor atas laporan keuangan terebut berupa pendapat selain pendapat wajar tanpa pengecualian
c.       sifat akun dan risiko salah saji dalam laporan keuangan tahun berjalan
6.      MENGEMBANGKAN STRATEGI AUDIT AWALTERHADAP ASERSI SIGNIFIKAN
Ada dua strategi audit awal yang dapat dipilih oleh auditor:
a.       Primarily substantive approach
b.      Lower assessed level of  control risk approach
7.      MEMAHAMI PENGENDALIAN INTERN KLIEN
Salah satu tipe bukti yang di kumpulkan oleh auditor adalah pengandalian intern. Jika auditor yakin bahwa klien telah memiliki pengendalian inten yang baik, yang meliputi pengendalian terhadap penyediaan data yang dapat dipercaya dan penjagaan  kekayaan serta catatan akuntansi, jumlah bukti audit yang harus dikumpulkan oleh auditor akan lebih sedikit bila dibandingkan dengan jika keadaan pengendalian internnya jelek. Langkah pertama dalam memehami pengendalian intern klien adalah dengan mempelajari unsur-unsur pengendalian intern yang berlaku. Langkah berikutnya dengan adalah melakikan penilaian terhadap efektivitas pengendalian intern dengan menentukan kekeatan dan kelemahan pengendalian intern tersebut.
Jika auditor telah mengetahui bahwa pengendalian intern klien dibidang tertentu adalah kuat, maka ia akan mempercayai informasi keuangan yang dihasilkan. Oleh karena itu, ia akan mengurangi jumlah bukti yang dikumpulkan dalam audit yang berdsangkutan dengan bidang tersebut. Untung mendukung keyakinannya atas efektivitas pengendalian intern tersebut, auditor melakukan pengujian pengendalian (test of control).

Tuesday, March 19, 2013

Standar Audit

STANDAR AUDIT


Standar Auditing berkaitan dengan kriteria atau ukuran mutu kinerja tindakan tersebut, tidak hanya kualitas profesional auditor namun juga berkaitan dengan pertimbangan yang digunakan dalam pelaksanaan auditnya dan dalam laporannya.

Standar Auditing yang telah disahkan oleh IAI (Ikatan Akuntan Indonesia) dan termuat dalam PSA No.1 SA seksi 150 ada 10 standar auditing yang terbagi ke dalam 3 kelompok major yaitu sebagai berikut :

  • Standar Umum
  • Standar Pekerjaan Lapangan
  • Standar Pelaporan
Berikut ini adalah penjelasan mengenai isi dari standar auditing tersebut

STANDAR UMUM

Keahlian dan Pelatihan Teknis yang Memadai

Kegiatan auditing harus dilakukan oleh orang-orang yang memiliki keahlian dan pelatihan teknis yang cukup sebagai seorang auditor, tentunya telah menempuh jenjang pendidikan yang memenuhi standar dan telah mendapatkan ijin legalitas seorang auditor sehingga hasil kerjanya dapat diterima oleh umum.

Independensi dalam Sikap dan Mental

Seorang auditor harus tetap menjaga sikap independensinya dalam bekerja meskipun dalam suatu perikatan dengan perusahaan klien tapi seorang auditor harus tegas dan tidak memihak serta tetap bekerja secara jujur.

Kemahiran Profesional dengan Cermat dan Seksama

Dalam proses kegiatan pelaksanaan audit, mulai dari awal perikatan sampai penyusunan laporan audit seorang auditor harus mempergunakan seluruh kemahiran profesionalnya dengan cermat dan seksama sehingga menghasilkan laporan dan hasil pemeriksaan yang valid dan tidak mudah untuk 'tertipu' oleh berbagai kecurangan yang mungkin terjadi.

STANDAR PEKERJAAN LAPANGAN

Perencanaan dan Supervisi Audit

Setiap pekerjaan audit harus direncanakan dengan seksama agar dalam pelaksanaannya bisa sesuai dengan kemungkinan yang bisa terjadi dan dalam pelaksanaannya jika menggunakan bantuan jasa asisten, maka si asisten harus disupervisi dengan seksama akar kinerjanya sesuai dengan apa yang seharusnya.

Pemahaman yang Memadai atas Sistem Pengendalian Intern

Pemahaman mengenai SPI entitas yang akan diaudit sangatlah diperlukan untuk menentukan sifat, metode, waktu, lingkup pengujian dan pemeriksaan yang harus dilakukan agar pemeriksaan bisa menyeluruh dan menghasilkan output yang optimal dan relevan dengan kegiatan dan sistem yang berlaku di perusahaan.

Bukti Audit Kompeten yang Cukup

Bukti-bukti audit harus diperoleh sebanyak mungkin dan seakurat mungkin utnuk segala permasalahan dengan cara inspeksi, pengamatan, permintaan keterangan, dan konfirmasi sebagai dasar memadai untuk menyatakan pendapat auditor atas hasil pemeriksaan terhadap laporan keuangan entitas tersebut.

STANDAR PELAPORAN

Kesesuaian Laporan Keuangan dengan PABU

L:aporan Audit haruslah menyatakan tingkat kesesuaian laporan keuangan entitas yang diaudit apakah telah memenuhi standar PABU yang berlaku di Indonesia atau belum.

Konsistensi Penerapan PABU

Auditor harus membandingkan laporan keuangan entitas antara tahun lalu dengan tahun berjalan apakah ada inkonsistensi dalam pelaporannya, dan jika ada maka hal tersebnut harus dilaporkan dalam laporan auditor.

Pengungkapan (Disclosure) yang Informatif dalam Laporan Keuangan

Laporan keuangan Entitas harus dinyatakan memadai untuk dipercaya, kecuali auditor beranggapan lain, dan harus dicantumkan dalam laporan auditor jika sang auditor merasa bahwa laporan keuangan entitasw yang diperiksanya kurang memadai dan kurang informatif.

Pernyataan Pendapat atas Laporan Keuangan secara Keseluruhan

Laporan audit harus menyatakan pendapat auditor mengenai laporan yang diperiksa, harus dicantumkan pendapat secara umum dan menyeluruh, namun jika tidak bisa maka auditor harus merinci alasan mengapa tidak memberikan pendapat secara keseluruhan dengan cara menjelaskan sifat audit dan menjelaskan lingkup pemeriksaan serta batasan tanggung jawabnya dalam kegiatan auditing itu.